Komisi VIII Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag Menjadi Rp74 Triliun

15-09-2023 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di ruang rapat Komisi VIII, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Jaka/nr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memimpin rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dalam rapat ini, Komisi VIII menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 Kementerian Agama berjumlah Rp74.068.406.173.000,00. Anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64 persen dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024.

 

Hal itu didasarkan pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 31 Juli 2023, yaitu sebesar Rp 72.166.256.418.000,00.

 

"Pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI membahas penyesuaian RKA-K/L tahun 2024 Kementerian Agama sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran disimpulkan beberapa hal," ujar Ace di ruang rapat Komisi VIII, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

 

Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp201.784.622.000,00 atau 1,75 persen yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi agama. Adapun anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Banggar tahun 2024, sebesar Rp 62.305.595.383.000,00 atau 84,12% dari total alokasi anggaran tahun anggaran 2024 Kementerian Agama berdasarkan hasil pembahasan Banggar tahun 2024.

 

Anggaran yang disetujui tersebut akan difungsikan untuk pencapaian visi dan misi Kementerian Agama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan. Dalam rapat ini disinggung pula soal sebaran anggaran berdasarkan fungsi yang memang masih belum sesuai dengan harapan. Oleh sebab itu, Kementerian Agama dapat meningkatkan anggaran fungsi agama.

 

Di kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperinci, pada peningkatan anggaran tersebut juga diperuntukkan pada gaji ASN di lingkungan Kementerian Agama sebesar 8 persen. Hal tersebut sesuai dengan Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...